Rabu, 16 November 2011

tulisan 1

cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :
 1 membeli perushaan yang telah dibangun
 2 memulai perusahaan baru
 3 membeli hak lisensi

 1. MEMBELI PERUSAHAAN YANG SUDAH DIBANGUN

Beberapa pengusaha memilih membeli perusahaan yang sudah ada. Dengan membeli perusahaan yang sudah ada akan muncul banyak peluang yang pantas dipertimbangkan oleh para wirausahawan, seperti Membeli perusahaan yang sedang berkembang dengan harga yang layak akan meningkatkan kemungkinan kesuksesan, perusahaan yang dibeli telah memiliki lokasi yang strategis, pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman dari pemilik lama. Namun membeli peusahaan yang sudah ada tidak  semulus yang dibayangkan. Akan sangat mungkin para calon pembeli perusahaan mengalami kerugian, misalnya saja pemilik lama telah menciptakan citra buruk, perubahan dan inovasi sulit diterapkan, harga perusahaan yang mungkin terlalu mahal. Kadang para pemilik perusahaan lama menyembunyikan fakta perusahaannya dengan berbagai teknik kreatif dalam akuntansi untuk membuat gambaran keuangan perusahaan ini tampak lebih cerah dari pada yang sebenarnya. Maka perlu dilakukan proses due diligence untuk mengevaluasi perusahaan yang sudah ada. Karena begitu kompleksnya kemungkinan yang akan dihadapi ketika seorang wirausahawan akan memilih membeli perusahaan yang sudah ada, maka makalah ini membahas keuntungan dan kerugian serta langkah-langkah dan cara menganalisis perusahaan. Yang bertujuan untuk memberikan informasi yang memadai ketika akan menyeleksi perusahaan yang akan dibeli.

Proses due diligence (penyelidikan yang mendalam) yang dilakukan dengan cara menganalisis dan mengevaluasi perusahaan memerlukan waktu yang sama dengan pengembangan rencana perusahaan menyeluruh untuk perusahaan yang baru berdiri. Meneliti suatu perusahaan untuk menemukan kondisi dan nilai sesungguhnya akan membutuhkan waktu, dedikasi dan seperti sebutannya, kehati-hatian, tetapi proses tersebut beryharga karena dapat mencegah seorang wirausahawan membeli perusahaan yang ditakdirkan untuk gagal. Ketika mempertimbangkan untuk membeli suatu perusahaan, aturan pertamanya adalah “ Jangan tergesa-gesa mengikat perjanjian”. Mengambil jalan pintas ketika menyelidiki suatu perusahaan yang akan diakuisisi hampir selalu mengarah pada kejutan yang tidak menyenangkan.

KEUNTUNGAN 
  1. perusahaan yang sudah sukses dapat terus sukses
  2. perusahaan yang sudah ada mungkin telah berada pada lokasi yang terbaik 
  3. karyawan dan pemasok sudah ada 
  4. peralatan telah terpasang dan kapasitas produk telah diketahui 
  5. persediaan sudah tersedia dan fasilitas pembelian kredit sudah ada 
  6. pemilik baru dapat langsung memiliki perusahaan 
  7. pemilik baru dapat memanfaatkan pemilik lamanya 
  8. pembiayaan lebi mudah 
  9. lebih murah 
KERUGIAAN
  1. pemilik lama mingkin telah menciptakan citra buruk 
  2. karyawan yang sudah ada mungkin tidak sesuai
  3. peralatan dan fasilitas sudah usang dan tidak efisien lagi
  4. perubahan dan inovasi sulit diterapkan
  5.  persediaan mingkin telah kadaluarsa
contoh perusahaan :  indomie diakuisisi oleh pt indofood, sedap di akuisisi oleh pt prakarsa alam segar ,
 
  sumber :  http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=879:makalah-teori-bab-7-membeli-perusahaan-yang-sudah-ada&catid=44:dasar-dasar-kewirausahaan&


2 .MEMULAI PERUSAHAAN BARU

       Ada hal yang perlu di perhatikan bila kita inggin melalui perusahaan baru  yaitu jenis  usaha apa yang akan kita jalani .pemilihan jenis usaha pun harus dilihat dari kebutuhan pasar dan sumber-sumber  yang tersedia, lalu tempat atau lokasi perusahaan yang  harus mempertimbangkan efektifitas dan efesiensi apakah mudah dijangkau oleh pelanggan atau pasar , dilihat dari aksess pasar , dekat dengan tenaga kerja ,dekat dengan bahan baku , transfortasi dan bentuk  medan yang  akan dilalui

contoh perusahaan:

 


 

3. MEMBELI HAK LISENSI ( WARALABA/FRENCHISE)
> Yaitu : Membeli hak lisensi dari pemilik hak lisensi untuk memulai usaha
> Dalam sistem Franchising ini terjalin hubungan Bisnis yang langgeng antara pembeli lisensi(franchise)dengan pemilik lisensi (franchisor)
Pada masa sekarang Perkembangan bisnis Franchise (Waralaba) sangat cepat dan Pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya merek dagang perusahaan yang menjamur di Indonesia. Baik perusahan besar maupun keci, lokal maupun asing berlomba-lomba mem-franchise-kan produk mereka. Di Indonesia sendiri franchise sudah ada sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Bisnis Franchise (Waralaba) adalah salah satu strategi dalam mengembangkan sebuah usaha dengan cakupan pasar yang luas.
DEFINISI
Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

contoh perusahaan  :
- Indomaret
- Ganesha Operation
- Es Teller 77

sumber:  http://panduan-usaha.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar