Audit Forensik Untuk Mendeteksi
Risiko Fraud atau Kecurangan
– Bukan hal rahasia lagi di Indonesia banyak sekali kasus-kasus kejahatan kerah
putih atau yang sering disebut dengan white collar crime. Kita juga
sudah banyak melihat lembaga-lembaga pemerintah yang menangani masalah ini.
Namun, sampai saat ini kasus white collar crime masih saja merajalela di
Indonesia. Tindakan hukum yang dberikan oleh Lembaga-lembaga tersebut tidak
juga memberikan efek jera kepada orang-orang yang melakukan kecurangan atau
fraud. Bisa dikatakan bahwa hukum di Indonesia kurang tegas. Banyak sekali
contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintahan
yang bisa dikatakan penangannnya atau hukumannya sangat rendah. Aku juga
menganggap hukum di Indonesia belum menggunakan asas keadilan. Banyak sekali
yang bisa kita jadikan bahan perbandingan seorang yang hanya mencuri perabotan
rumah tangga hukumannya lebih kurang 8 tahun penjara sedangkan orang yang
melakukan tindakan kecurangan hanya kurang dari 5 tahun. Jadi, menurut aku
mending sekalian kita korupsi aja
Audit Forensik Untuk Mendeteksi
Risiko Fraud atau Kecurangan
Bukan masalah hukum yang bakalan
kita bahas di artikel ini. Kalo ngebahas hukum bisa-bisa ntar otaknya kusut.
hehehe. Aku mau berbagi informasi tentang Audit Forensik Untuk Mendeteksi
Risiko Fraud atau Kecurangan. Terjadinya kecurangan-suatu tindakan yang
disengaja-yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan
efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Adanya kecurangan
berakibat serius dan membawa dampak kerugian. Apabila dilihat dari peran
akuntan publik, fenomena kecurangan ini menjadi masalah yang serius karena
menyangkut citra akuntan publik terutama auditornya.
Kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen dan karyawan sulit terdeteksi karena pelaku biasanya merupakan
orang-orang yang dipercaya oleh perusahaan. Oleh karena itu, auditor laporan
keuangan harus mempunyai keahlian untuk mendeteksi kecurangan ini. Untuk tindak
lebih lanjut, auditor laporan keuangan ini hanya dapat mendeteksi saja
sedangkan untuk pengungkapannya diserahkan pada auditor forensik yang
lebih berwenang. Auditor forensik inilah yang nantinya akan menggunakan
suatu aplikasi audit lain selain audit biasa yang digunakan para auditor
laporan keuangan untuk mengungkapkan kecurangan yaitu akuntansi forensik.
Dari penjelasan panjang lebar
diatas, bisa kita tarik kesimpulan Audit Forensik adalah tindakan
menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk
menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka
pengadilan. Fungsi dari audit forensik adalah melakukan audit
investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli
(litigation support) di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar